Beranda > Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, Bagian Kedua: Susunan Organisasi Pasal 6, susunan organisasi kecamatan terdiri dari:
- Camat
- Sekretaris Camat
- Seksi Pemerintahan
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban
- Seksi Pembangunan dan Masyarakat Kelurahan
- Seksi Kesejahteraan Sosial
- Seksi Pelayanan Umum
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Kelompok Jabatan Fungsional
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI KECAMATAN

Rincian:
Camat : Edison
Sekcam (Sekretaris Camat) : Zulramadhan
Kasubag (Kepala Sub Bagian) Umum & Kepegawaian : Dewi Hastuti
Kasubag Keuangan & Perencanaan : Indi S.
Kasi (Kepala Seksi) Pemerintahan : M. Azli Febiansyah
Kasi Trantib : Eka G.
Kasi PMK (Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) : Bujang Hamid
Kasi Kesos : M. Zahrie
Kasi Pelayanan Umum : Adeli
Lurah Sako : Syaiful Anwar
Lurah Sialang : Yhon Hapi
Lurah Sukamaju : Zainul Bahri
Lurah Sako Baru : Achmadi Irianto
-update Maret 2013-
(tampilan detail dapat dilihat di menu Informasi > Data Pegawai)
|